Bupati Tuban Terbitkan Surat Edaran PPKM Berbasis Mikro, AKBP Ruruh Wicaksono: Ini Pembatasan Tingkat RT/RW

- 10 Februari 2021, 21:49 WIB
Bupati Tuban, H. Fathul Huda.*
Bupati Tuban, H. Fathul Huda.* /Doc tubankab.go.id/

Pada desa dengan Zona Merah akan dilakukan isolasi mandiri dan pengawasan ketat. Selain itu, juga diterapkan pembatasan aktivitas warga, salah satunya meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19. 

"Tindak lanjut penanganan menjadi tanggungjawab satgas, pemerintah desa, dan stakeholder terdekat," ujarnya. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini menambahkan pihaknya juga intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada Satgas hingga di unit terkecil terkait perubahan regulasi terbaru, sebagaimana dikutip Tuban Bicara dari laman tubankab.go.id.

Baca Juga: Joe Biden Belum Putuskan Kebijakan Terkait Hidupkan Kesepakatan Nuklir Iran

"Jika desa kuat maka kecamatan akan kuat dan harapannya Kabupaten Tuban juga akan kuat," pungkasnya.

 ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: tubankab.go.id


Tags

Terkait

Terkini