Cara Daftar BLT UMKM, Begini Syarat dan Kriterianya

- 22 November 2020, 12:18 WIB
Daftar Link Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Indonesia, Salah Satunya Jatim, dan Jakarta
Daftar Link Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Indonesia, Salah Satunya Jatim, dan Jakarta /Pikiran rakyat.com
  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: Jatim Raih Juara Tiga MTQN ke-28, dari Pesan Wapres hingga Ungkapan Bangga Gubernur Jatim

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Jika nomor  eKTP atau NIK KTP terdaftar sebagai penerima maka pelaku UMKM  bisa mencairkan bantuannya di bank penyalur terdekat.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis, bukan pinjaman, dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan di bank penyalur.

Baca Juga: Polda Sulut Siap Menjamin Keamanan Pilkada Serentak 2020

Artikel ini sebelumnya pernah diterbitkan kabardiy.com dengan judul NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Cara Daftar Banpres BPUM Rp2,4 Juta.***

 

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x