Ketua Umum PHRI: RUU Minol Kontraprodukitf

- 17 November 2020, 13:22 WIB
RUU Minol /*/Pixabay/Vinotecarium
RUU Minol /*/Pixabay/Vinotecarium /

Tuban Bicara - Ketua umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan, RUU Larangan Minuman Beralkohol menunjukkan ketidakberpihakan kepada iklim dunia usaha hotel dan restoran.

Dikutip dari rri.co.id menurut Haryadi Sukamdani, RUU menjadi kontraproduktif, terlebih di masa pandemi Covid-19. Sehingga berpengaruh besar pada cashflow bisnis pariwisata yang sedang terpuruk.

Sebelumnya, akibat kekhawatiran atas bahaya minuman beralkohol picu tingkat kriminalitas menjadi alasan sejumlah anggota badan legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-) RI, mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Baca Juga: Titik Prasetyowati: Melalui Koperasi, Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi

"Berdosa kepada negara, berkhianat kepada janji kami. Berkhianat kepada sumpah kami dan berdosa kepada Allah. Makanya menurut saya ini perlu ada regulasi bisa memberikan solusi,"  kata Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera Bukhori Yusuf.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: rri.co.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x