Bahlil Lahadalia: UU Cipta Kerja Bantu Pelaku UMKM Naik Kelas

- 7 November 2020, 17:56 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. /Tangkapan layar Instagram @bahlillahadalia./

Tuban Bicara - Bahlil Lahadalia menyatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja memberikan ruang yang sangat besar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“makanya dalam UU Ciptaker ini diberikan ruang sebesar-besarnya untuk UMKM,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. sebagaimana yang ada di antaranews.com

Kepala BKPM tersebbut juga menambahkan bahwa para pelaku UMKM juga akan dibantu naik kelas lewat UU Cipta Kerja ini. karena para pelaku UMKM akan memiliki partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Blusukan Bersama Gibran, Ganjar Pranowo: Mas Gibran Punya Prioritas Utama Bangkitkan Ekonomi

Untuk mahasiswa yang ingin mendirikan UMKM akan mendapatkan akses perbankan. Sebagai gambaran, saat ini total kredit yang diberikan perbankan adalah Rp.6.000 triliun.

Dari jumlah tersebut ada sekitar 18,7 persen atau setara RP1.127 triliun pelaku UMKM yang mendapatkan akses kredit perbankan.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x