Berembuk Selesaikan Masalah Penambang Ilegal

- 29 November 2020, 10:16 WIB
Ilustrasi tambang batubara.
Ilustrasi tambang batubara. /pexels/tomfisk

Terakhir, Dedi memastikan dalam waktu dekat Komisi IV DPR RI akan memanggil Gubernur Babel, Bupati Bangka, dan direksi PT Timah untuk bersama menyelesaikan permasalahan penambangan timah ilegal tersebut.

Baca Juga: Bantai Emmen 5-0, Ajax Makin Kuat di Puncak Klasemen

Menurutnya pertambangan boleh berjalan, namun masyarakat nelayan harus tetap hidup dan sejahtera. 

“Karena kewenangan kami adalah melindungi nelayan untuk menghentikan sementara penambangan dan penting melakukan tindakan-tindakan dan dialog bersama bagaimana mencari solusi agar penambangan berjalan, tapi ekosistem laut terjaga, kemudian juga ekonomi masyarakatnya berjalan," harap Dedi.

 

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, terkait kasus penambangan timah tersebut nantinya akan mempelajari seluruh dokumen perizinan, termasuk proses penerbitan, dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam hal ini PT Timah.

Baca Juga: Bertemu di Masjid UGM, Ini yang dibahas Mahfud MD dan Gatot Nurmantyo

“Kami akan dalami ini tentu ada beberapa instrumen hukum, sanksi, maupun pidana yang bisa kami terapkan," jelasnya. 

Untuk diketahui ratusan masyarakat nelayan Matras melakukan aksi penolakan terhadap KIP yang beroperasi di wilayah pantai Matras, Sungailiat.

Masyarakat meminta pemerintah dan aparat terkait menghentikan aktivitas KIP tersebut. Pasalnya dengan beroperasinya KIP, maka mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan akan menghilang. Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI turut diikuti sejumlah Anggota DPR RI lain, di antaranya Darori Wonodipuro dan Renny Astuti dari F-Gerindra dan Slamet Ariyadi (F-PAN), dikutip dpr.go.id.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x