DPR Apresiasi Langkah Polisi Bongkar Prostitusi Online

- 28 November 2020, 21:59 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pixabay/Gerd Altmann

Tuban Bicara - Prostitusi online yang kembali berhasil dibongkar polisi mendapat apresiasi dari legislator.

Kali ini, apresiasi disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana yang memuji kerja profesional Polres Jakarta Utara yang berhasil menangkap 4 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tergolong perdagangan manusia (trafficking). 

"Polisi bertindak sigap dan cepat merespon laporan masyarakat terkait informasi prostitusi online yang melibatkan artis tersebut. Mewakili masyarakat secara umum, pelapor dibuat resah dengan praktik-praktik prostitusi terselubung menggunakan media online. Bravo untuk teman-teman polisi, pasti dibutuhkan kejelian dan ketelitian tinggi untuk mengungkap kasus ini," komentar Eva dalam rilisnya, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Melemah, Daya Tahan UMKM Rentan

Eva mengemukakan, ssebanyak 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara, dan 2 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Dua tersangka berinisial AR dan CA merupakan suami istri yang diduga kuat sebagai mucikari dalam kasus ini.

Sementara, dua tersangka lain adalah ST alias M seorang artis selebgram atau bintang iklan, dan SH alias MY merupakan artis layar lebar. 

Baca Juga: Puan Maharani Minta Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Taati Protokol Kesehatan

Secara khusus, politisi Partai NasDem itu mengapresiasi Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko yang memimpin jajarannya mengusut aksi prostitusi ini.

“Di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19, saya mengapresiasi Kapolres yang mampu mengungkap prostitusi online dan mampu menangkap mucikarinya. Saya harap kerja ini bisa membuka lebih banyak lagi tabir prostitusi online yang ada di Indonesia,” ungkapnya. 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x