DPR: Data Penerima PEN Harus Valid

- 28 November 2020, 22:10 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /dpr.go.id/

Tuban Bicara - Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19, berbagai kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah digulirkan mulai dari kebijakan relaksasi penyaluran kredit program pemerintah (Pembiayaan Usaha Mikro/UMi dan Kredit Usaha Rakyat/KUR), penyaluran subsidi bunga dan bantuan pemerintah, serta penempatan dana pada perbankan.

Melihat hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah mengungkap pemerintah tetap perlu prinsip kehati-hatian, sebab anggaran UMKM dalam program PEN mencapai Rp 123 triliun pada tahun ini. 

“Upaya yang sudah direalisasikan pemerintah kami apresiasi, tetapi dalam penyalurannya tetap harus hati-hati, terlebih by data. Data penerima harus betul-betul valid, harus jelas siapa yang berhak menerima bantuan kredit dan mana yang mendapat bantuan langsung. Tadi kita dengar, pelaku UMKM yang mendapat bantuan kredit saja (besaran) bunganya berbeda-beda,” kata Ela saat mengikuti dialog Tim Kunjungan Kerja Spesifik dengan perwakilan UMKM di Kanwil DJPb Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: DPR Apresiasi Langkah Polisi Bongkar Prostitusi Online

Tidak hanya menyerap aspirasi pelaku UMKM, Komisi XI DPR RI juga bertemu dengan perwakilan penyaluran program kredit pemerintah antara lain PT PNM, PT Pegadaian dan Koperasi Abdi Kerta Rahardja yang merupakan linkage PT BAV selaku penyalur Pembiayaan UMi dan pengusul penerima manfaat BPUM.

Selain itu, hadir juga perwakilan Bank Himbara selaku penyalur KUR, serta bank yang menerima penempatan dana PEN, seperti BPR Marensa Bank dan BPR Ciledug Dhana Semesta selaku lembaga keuangan yang turut berpartisipasi dalam penyaluran subsidi bunga/ margin PEN kepada UMKM. 

Politisi Fraksi PKB itu melihat, bantuan pemerintah yang diberikan juga tidak hanya dalam bentuk dukungan modal, tetapi juga melalui pengawasan dan pembinaan.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Taati Protokol Kesehatan

“Mereka merasa terbantu, meski pinjamaan ultra mikro itu ada yang hanya berkisar Rp 4-5 juta. Kita selalu imbau ada pembinaan, ternyata mereka satu minggu sekali berkumpul dalam satu kelompok, guna melihat sejauh mana peekembangan usaha dan income mereka. Menariknya, PNM dan Koperasi sampai jemput bola untuk berikan bantuan. (Untuk itu) Kita imbau bantuan ini jangan sampai merepotkan pelaku UMKM,” tegasnya.  

Berbagai relaksasi kredit, Ela menilai, sangat membantu UMKM dalam meringankan kewajiban bunga pada masa pandemi sehingga dapat mempertahankan usahanya.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x