Mendikbud Beri Kewenangan Penuh Pembelajaran Tatap Muka Kepada Pemerintah Daerah, Tapi dengan Syarat

- 20 November 2020, 20:06 WIB
Kemendikbud Perbolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka Lagi, Asalkan Penuhi 10 Syarat Ini!
Kemendikbud Perbolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka Lagi, Asalkan Penuhi 10 Syarat Ini! /Pixabay

Baca Juga: Mendagri Sebut Angka Pelanggaran Prokes Selama Pilkada Cenderung Kecil

“Orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” jelasnya.

Sekedar informasi, SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah.

Panduan penyelenggaraan pendidikan tinggi akan diumumkan selanjutnya.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x