Mendagri Sebut Angka Pelanggaran Prokes Selama Pilkada Cenderung Kecil

- 20 November 2020, 19:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi
Mendagri Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi /intagram@titokarnavian/

Tuban Bicara - Pada 19 Desember 2020, Pilkada serentak akan dilaksanakan. Agar Pilkada berjalan dengan aman dan nyaman, pentingnya peserta dalam Pilkada mematuhi protokol kesehatan (Prokes), terutama di masa kampanye.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung, yakni hanya 50 orang.

Baca Juga: Viral! TNI Turunkan Paksa Baliho Habib Rizieq

Baca Juga: Ambisi F1 Untuk Raih Gelar GP 24 Balapan Dalam Satu Musim

Mendagri Tito mengakui masih banyak peserta dalam Pilkada yang menggunakan metode tersebut dalam masa pandemi Covid-19. Namun, ada kurang lebih sekitar 2,2 persen peserta Pilkada yang melanggar aturan Prokes Covid-19.

"Jadi secara umum, kalau kuantitas angka 2,2 persen bukan berarti kita mentolerir, tetapi ini cenderung kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka terbatas 50 orang yang sudah dilaksanakan,” ungkapnya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR yang dilakukan secara virtual pada Rabu, 18 November 2020. Dikutip Tuban Bicara dari Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Ramos Absen Saat Hadapi Inter

Baca Juga: Penandatangan Kontrak Baru Pep Bersama City

Mantan Kapolri tersebut menuturkan, ada 13.646 lebih kegiatan yang dilakukan dengan metode dialog terbatas.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x