Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Vicky: Polisi Harus Tindak Tegas Angel Lelga

- 10 Desember 2020, 10:55 WIB
Vicky Prasetyo, Angel Lelga.*
Vicky Prasetyo, Angel Lelga.* /Instagram.com/@angellelga/@vickyprasetyo777

Tuban Bicara - Angel Lelga lagi-lagi dikabarkan kembali mangkir dari panggilan kepolisian soal polemik saling lapor melapor dengan Vicky Prasetyo.

Seperti diketahui, Angel Lelga dilaporkan oleh keluarga Vicky Prasetyo dengan dugaan pencemaran nama baik melalui sebuah konten YouTube.

Tanpa Alasan, Angel Lelga yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan memilih untuk mengkir dan menghadiri undangan dari salah satu program televisi.

Baca Juga: Viral! Ancaman Perang Dunia III Kembali Meletus, China dan Pakistan Siap Bentuk Aliansi Baru

Saat ditemui awak media di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Angel Lelga pun memilih bungkam dan pergi melewatkan pertanyaan begitu saja.

Sementara itu, kuasa hukum Vicky Prasetyo dalam keterangan persnya menyatakan dirinya sangat menyayangkan ketidak hadiran Angel Lelga dalam pemanggilan tersebut.

"Saya selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo menyatakan penyesalan mendalam, karena ketidak hadiran saudara Angel Lelga pada pemeriksaan kedua di Polres Jakarta pusat," ujar kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Nasutio.

Baca Juga: Suaminya Diisukan Selingkuh, Istri Arya Saloka Akhirnya Buka Suara

Kuasa hukum Vicky Prasetyo berharap pihak kepolisian
bisa menindak tegas sikap Angel Lelga yang disebutnya abai.

Dia pun mendesak kepolisian untuk bertindak cepat menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan agar terduga bisa serius menangani jalannya kasus.

"Oleh karena itu saya mendesak penyidik, Polres Jakarta pusat untuk segera melakukan gelar dan menaikan proses penyelidikan menjadi penyidikan, sehingga tidak ada orang yang semena-mena, beranggapan dirinya kuat," ujarnya lagi.

Baca Juga: Ada Campur Tangan Negara Amerika Dibalik Kepulangan Habib Rizieq, Benarkah? Ini Penjelasan Mahfud MD

Sebelumnya, secara pribadi, Vicky Prasetyo mendukung keluarganya yang melaporkan Angel Lelga.

Diketahui, adik Vicky Prasetyo, Beby Lestari melaporkan Angel Lelga dengan dugaan pencemaran nama baik.

Beby merasa Angel Lelga sudah merusak nama baik keluarga Vicky Prasetyo. Ada perkataan Angel Lelga yang menyebut keluarga Vicky Prasetyo sebagai keluarga penipu.

Baca Juga: Saksi Kunci Belum Ditemukan, Perbedaan Saksi 2 Versi Jadi Misteri yang Harus Dikuak

Angel Lelga dilaporkan dengan pasal 27 Undang Undang ITE, Pasal 310 Pasal 311 atas pencemaran nama baik terhadap keluarga Vicky Prasetyo. Angel Lelga dalam hal ini terancam hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini pernah diberitakan pikiran-rakyat.com dalam judul “Ucapannya Soal 'Keluarga Penipu' pada Vicky Jadi Bumerang, Angel Lelga Mangkir dari Panggilan Polisi”***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x