Puan Maharani Minta Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Taati Protokol Kesehatan

- 28 November 2020, 21:42 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto : Eot/Man
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto : Eot/Man /dpr.go.id/

Tuban Bicara - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta penyelenggara dan pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 menegaskan protokol kesehatan jelang dan saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Menurut Puan, sosialisasi patuhi protokol kesehatan harus terus dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada hanya tinggal hitungan hari. 

Penyelenggara dan pengawas Pilkada serentak 2020, kata politisi PDI-Perjuangan itu, juga harus memahami daerah yang menjadi zona merah Covid-19.

Baca Juga: UMKM Motor Penggerak Ekonomi Nasional

Hal itu dimaksudkan agar penyelenggara dan pengawas Pilkada dapat mengambil langkah tepat mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020. 

“Sosialisasikan terus pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan para pemilih dan peserta Pilkada,” kata Puan, Jumat 27 November 2020.

Puan mengungkapkan, sosialisasi mengenai tata cara pemungutan suara pada Pilkada serentak 2020 juga harus ditingkatkan.

Baca Juga: Melalui Diplomasi Parlemen, BKSAP Siap Majukan Pariwisata Bali

Menurutnya, masyarakat harus mengetahui dan memahami pembagian waktu kedatangan pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), alur pemungutan suara, dan fasilitas kesehatan yang tersedia di TPS. 

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu juga berharap tingginya partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2020.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x