Cek Penghitungan Sementara hingga Real Count Pilkada 2020 KPU, Ini Linknya

- 9 Desember 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada //Antara/

Tuban Bicara - Proses penghitungan suara hasil kontestasi Pilkada serentak 2020 di 270 daerah, Rabu 9 Desember, (hari ini) tengah berlangsung.

Berbagai lembaga survei pun kini berlomba untuk menyelesaikan hitungan dengan berbagai metode.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyiapkan situs resmi yang dapat diakses secara langsung masyarakat terkait hasil quick count (hitung cepat) Pilkada serentak 2020.

Baca Juga: Sambil Pegang Dada, Habib Bahar bin Smith: Mulut Saya Itu Seperti Alkohol

Berdasarkan informasi yang disampaikan KPU, situs yang menyediakan informasi hasil pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu beralamat https://pilkada2020.kpu.go.id (klik di sini). Situs tersebut menyediakan hasil sementara (hitungan suara) sebelum penghitungan resmi (real count) Pilkada serentak 2020.

Dikutip Tuban Bicara dari laman situs tersebut, Rabu, 9 Desember 2020, situs tersebut juga menyajikan informasi yang menyatakan beberapa hal.

Pertama, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Baca Juga: Waduh, Mengejutkan! Ternyata Jokowi Bakal Tuntaskan Kasus Habib Rizieq dengan Cara Ini

Kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat Kecamatan.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com KPU


Tags

Terkait

Terkini

x