Jelang Pilkada, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

- 29 November 2020, 22:05 WIB
Ilustrasi Covid
Ilustrasi Covid /Pixabay

Tuban Bicara - Diharapkan masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Hal ini guna menghindari terjadinya cluster baru di TPS.

Dikutip Tuban Bicara dari kominfo.jatimprov.go.id Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Dr Nanang, saat dialog Pilkada Jumat 27 November 2020 mengatakan, penerapan protokol kesehatan pada saat Pilkada merupakan salah satu cara yang efektif sebelum ditemukannya vaksin untuk mencegah penularan covid 19.

Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa hal protokol kesehatan yang perlu diperhatikan, yaitu semuanya memakai masker (petugas, pengawas maupun pemilih), menjaga satu sama lain dengan jaga jarak 1 meter, cuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Atasi Covid-19, Khofifah Ajak Korpri Sigap dalam Merespon Perubahan Global

"Kami juga telah mensosialisasikan gerakan sadar hidup sehat di era pandemi covid. Dalam menghadapi kondisi tersebut kita tetap tenang tidak perlu panik namun tetap berhati-hati juga harus tetap bahagia, karena bahagia meningkatkan imun," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan, Kusyairi, mengatakan, pemerintah beserta jajaran baik TNI maupun polri juga telah melakukan penyisiran di tempat kerumunan, tempat wisata maupun pasar.

"Kami diperintahkan langsung untuk melakukan operasi yustisi, ada beberapa hal yang ditegakkan diantaranya sanksi sosial, administratif maupun penilangan KTP jika ada yang melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Akibat Video Viral, Karangan Bunga Bela Risma Banjiri Balai Kota Surabaya

Dikatakannya, untuk pengamanan dan pengawasan penyelenggaraan pilkada agar bisa berjalan lancar dan aman yakni dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Apalagi masa pilkada, kami tetap melakukan patroli dan  sosialisasi kepada masyarakat, bahwa menerapkan protokol kesehatan itu menjadi pedoman dalam proses Pilkada agar tidak terjadi kelas terbaru," tambahnya.*** 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: kominfo.jatimprov.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x