Hadapi Pilkada Serentak, DPR Tinjau Kesiapan Aparat Penegak Hukum

- 6 Desember 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 /KPU RI//

Tuban Bicara - Ahmad Sahroni mengatakan pandemi Covid-19 mempengaruhi berbagai kegiatan seperti penyelenggaraan Pilkada pada 9 desember mendatang.

Oleh Komisi III DPR RI merasa perlu meninjau kesiapan aparat penegak hukum di Jambi dalam menghadapi Pilkada serentak agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan klaster baru. 

"Situasi pandemi tentu mempengaruhi pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 nanti dan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Sahroni usai pertemuan dengan Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, di Mapolda Jambi, Kamis 3 Desember 2020. 

Baca Juga: Pemerintah Siap Perkuat Potensi Usaha Mikro Berbasis Laut

Legislator fraksi NasDem ini menjelaskan, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang kuat antara para penegak hukum juga TNI.

Selain angka positif Covid-19 harus ditekan, kriminalitas yang menyertainya juga harus diberantas.

“Aparat penegak hukum tidak boleh lengah dan gagal membantu pemerintah mencegah kerumunan dan berbagai kegiatan sosial masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” ungkapnya. 

Baca Juga: Jelang Perayaan Nataru, Kesiapan Pelaksanaan Prokes Diterapkan Secara Ketat

Selain itu, aparat keamanan juga dihadapkan pada tantangan agenda Natal dan Tahun Baru 2021 yang juga sangat rentan penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, harus diantisipasi dan dipetakan juga segala bentuk ancaman seperti peredaran narkoba, kriminalitas, hingga terorisme. 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x