DPR: Data Penerima PEN Harus Valid

- 28 November 2020, 22:10 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /dpr.go.id/

Untuk itu, DPR RI bersama pemerintah dukungan penuh kepada UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, agar UMKM dapat maju dan bergerak untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. 

“Evaluasinya, penerima manfaat yang ditujukan kepada pelaku sektor UMKM sesuai database itu, jangan sampai ada tumpang tindih. Misalnya dari BPUM dapat, dari UMi dapat, dari KUR dapat juga. Ini yang belum kita lihat secara detail, matriksnya belum terlihat, apakah semua berkutat pada penerima yang sama atau memang yang sudah dapat tidak dapat lagi, itu belum jelas. Harapannya, harus merata. Perbaharui data. Juga dilakukan pembinaan, jangan sampai sudah diberi bantuan tetapi dibiarkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bantuan UMKM di Provinsi Banten pada klaster program pembiayaan telah terealisasi sebesar Rp 153,92 miliar atau mencapai 2,62 persen nasional, yang ditujukan untuk 35,683 debitur pembiayaan UMi.

Baca Juga: Sektor Rumah Tangga Jadi Kunci Capai Stabilitas Ekonomi

Kemudian sebesar Rp 2,93 triliun atau 1,81 persen nasional, ditujukan untuk 73.806 debitur program KUR.  

Untuk klaster program belanja pemerintah, jumlah yang telah terealisasi mencapai  Rp 0,17 triliun atau 2,48 persen nasional, yang ditujukan untuk 323.855 debitur.

Sebesar  Rp 0,73 triliun atau 3,12 persen nasional dipergunakan untuk 305.714 pelaku usaha mikro. Terakhir, pada klaster penempatan dana di perbankan, telah terealisasi mencapai Rp 7,68 triliun atau 11,9 persen nasional yang dibagikan untuk 67.672 debitur, dikutip Tuban Bicara dari dpr.go.id.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x