DPR: Data Penerima PEN Harus Valid

- 28 November 2020, 22:10 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /dpr.go.id/

Selain itu, BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memberikan relaksasi pembiayaan berupa penundaan angsuran pokok pembiayaan UMi.

Baca Juga: UMKM Motor Penggerak Ekonomi Nasional

Ditambah lagi, subsidi KUR yang diberikan kepada debitur yang terdampak langsung oleh pandemi, dapat memperoleh relaksasi kredit berupa penundaan angsuran pokok dalam jangka waktu paling lama 6 bulan serta restrukturisasi pinjaman. 

“(Relaksasi keedit) Betul dirasakan masyarakat pelaku UMKM yang selama pandemi pemasukannya drop. Kendala kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) juga sangat rendah. Kita senang melihat efektivitas bantuan pemerintah, terlebih pemberian kredit dengan bunga yang rendah. Masyarakat kecil tentu akan terbantu sekali,” imbuh legislator dapil Lampung II itu. 

Tidak hanya bantuan kredit, pemerintah juga telah memberikan BPUM yakni bantuan tunai kepada usaha ultra-mikro yang tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

Baca Juga: Melalui Diplomasi Parlemen, BKSAP Siap Majukan Pariwisata Bali

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta dalam bentuk transfer langsung itu, telah tersalurkan kepada 9.742.540 penerima manfaat atau sebanyak 81,2 persen dari target 12 juta pelaku usaha mikro, per 23 November 2020. Di Banten, realisasi penyalurannya telah mencapai Rp 730 miliar atau setara dengan 3,14 persen dari penyaluran nasional yaitu sebesar Rp 23,38 triliun. 

Program-program ini diharapkan akan dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh UMKM untuk melewati masa pandemi saat ini.

Seperti diketahui, dengan diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) maka menyebabkan banyak pelaku usaha yang mengalami penurunan pendapatan, bahkan terpaksa harus menutup usahanya untuk sementara.

Baca Juga: Sektor Rumah Tangga Jadi Kunci Capai Stabilitas Ekonomi

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x