Tuban Bicara - Demi terlaksananya Pilkada di Kabupaten Tuban, 2237 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara( PTPS) Kabupaten Tuban, Jawa Timur telah dilantik.
Pelantikan PTPS itu digelar serentak di tiap kecamatan pada senin (16/11/2020). Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Berniat Melawan Pengaruh China, Joe Biden dan Sekutu Bahas Aturan Perdagangan Global
Dari 20 kecamatan hanya ada 1 Kecamatan yang lebih dulu melaksanakan pelantikan pada hari minggu (15/11/2020) kemarin, yaitu Kecamatan Semanding.
Usai dilantik, ribuan pengawas TPS tersebut langsung mendapat bimbingan teknis (Bimtek) oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan.
Baca Juga: Terkait Izin Reuni 212, Politikus PDI Perjuangan: Pemprov DKI Harus Tegas
Baca Juga: Positif Covid-19, Suarez Bakal Absen Laga Uruguay Kontra Brazil
Perlu diketahui, bahwa pengawas TPS mempunyai peran yang strategis dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 demi terciptanya pemilihan yang berkualitas.
Pengawas TPS dalam membantu PPL dalam melakukan pengawasan mempunyai tugas dan wewenang yakni; mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Gelar Workshop Simulasi MK
Baca Juga: Harga Jual Kopi Merah Alami Kenaikan
Selain itu juga menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran kesalahan dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut.
Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara, dan melaksanakan tugas serta wewenang lainnya yang diberikan oleh PPL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.