Tuban Bicara - Bawaslu Jatim adakan simulasi berperkara di Mahkamah Konstitusi bagi pengawas pemilu di 19 daerah Pilkada. Pada 15-16 Nopember 2020 di Batu, Malang.
Simulasi beracara di MK dilakukan dengan cara praktek bergantian 19 Kabupaten/Kota menjadi majelis dan pemberi keterangan.
Tujuan kegiatan tersebut, mematangkan pengawas pemilu yang sebelumnya sudah mendapatkan pemahaman secara teori beracara di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Harga Jual Kopi Merah Alami Kenaikan
Baca Juga: Percepat Pembangunan Desa, Abdul Halim Iskandar Tegaskan Pentingnya Digitalisasi
Dilansir Tuban bicara dari jatim.bawaslu.go.id, Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo mengaku sengaja mempersiapkan 19 daerah pilkada agar siap menghadapi kemungkinan berperkara di MK.
“Sebelum menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Bawaslu, Kabupaten/Kota perlu mempersiapkan mental dalam berperkara di MK,” terangnya.
Baca Juga: Hingga Oktober 2020, Bappebti Blokir 1029 Domain Tak Berizin
Baca Juga: Titik Prasetyowati: Melalui Koperasi, Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi