Terkait Izin Reuni 212, Politikus PDI Perjuangan: Pemprov DKI Harus Tegas

- 17 November 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi Covid-19 dan virus corona di dunia.
Ilustrasi Covid-19 dan virus corona di dunia. /PIXABAY

Tuban Bicara - Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk berlaku tegas dengan tidak mengizinkan digelarnya Reuni 212 di tengah pandemi Covid-19.

Sebab menurut dia, dikutip dari rri.co.id meskipun penyampaian pendapat merupakan hak dari setiap warga negara, dan dilindungi oleh konstitusi, namun kesehatan masyarakat tetaplah merupakan hukum tertinggi.

"Dalam hal ini saya meminta pemerintah Provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara. Tapi dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia," tegas Henry, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Bawaslu Jatim Gelar Workshop Simulasi MK

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar Reuni 212. Acara yang rencananya diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember nanti itu dipastikan akan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Terkait itu, Henry menekankan bahwa pelaksanaan Reuni 212 dilangsungkan saat Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia pun menyangsikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dapat dijalankan dengan baik oleh pihak penyelenggara.

Baca Juga: Percepat Pembangunan Desa, Abdul Halim Iskandar Tegaskan Pentingnya Digitalisasi

"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak diantara ribuan orang. Nah jangan sampai akibat dari ini ada klaster pasca reuni orang-orang itu," tukasnya.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: rri.co.id


Tags

Terkait

Terkini

x