Ramai Menolak Omnibus Law, Ketua DPRD Tuban Temui Masa Aksi

- 4 November 2020, 23:33 WIB
Ketua DPRD Tuban, Bupati dan Wakil Bupati Tuban /Instagram @dprdtuban
Ketua DPRD Tuban, Bupati dan Wakil Bupati Tuban /Instagram @dprdtuban /

Tuban Bicara - Gelombang aksi menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Kamis, (8/10).

Dalam tuntutan aksinya, masa aksi menyampaikan permintaan kepada DPRD Tuban untuk menolak UU Omnibus Law yang dibuat Presiden RI dan disahkan DPR RI.

Dirujuk dari dprd-tuban.go.id Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi diminta masa aksi untuk menandatangi petisi penolakan UU Omnibus Law, dan Ketua DPRD Tuban mendukung aspirasi masyarakat untuk menolak UU Omnibus Law.

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Gubernur Jatim Minta Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

“Petisi ini nanti akan kita kirimkan kepada Presiden RI agar mencabut undang-undang Omnibus Law” ujar masa.

Selanjutnya, H. M. Miyadi mengapresiasi kepada seluruh elemen yang melakukan demonstran karna telah malakukan aksi demonstran dengan tertib dan aman.

“Apresiasi yang saya berikan ini mari kita jalankan dengan prosedur-prosedur yang kita miliki, sopan santun kita jaga, aspirasi apa yang panjenengan sampaikan akan kami teruskan kepada DPR pusat” ujar Miyadi saat menemui demonstran.***

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

x