Lebel Beras untuk BPNT Kecamatan Plumpang Sudah Sesuai

1 Desember 2020, 18:15 WIB
Proses pengecekan beras dan label /PR-TubanBicara/

Tuban BicaraPenyaluran BPNT dilakukan dibulan Desember ada yang dari bulan-bulan sebelumnya. Yaitu adanya kejelasan label pada kemasan beras yang nantinya di berikan ke KPM.

Sehingga dilakukan cek fisik beras dan juga label. Pengecekan di tingkat kecamatan tersebut, dilakukan Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Polsek, Koramil, Camat, Ketua Paguyuban Agen dan pendamping program atau TKSK, Selasa (01/12).

Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), diwakili Susilo, menyatakan adanya perubahan atau penambahan keterangan secara rinci pada label demi menghindari beras yang ilegal dan tidak bisa dipertangung jawabkan kualitasnya.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Lombok Masuk Kalender WordSBK 2021

Baca Juga: Tingkatkan Kerjasama, CAExpo Hasilkan Investasi Senilai Rp565,6 Triliun

“Kami sudah komunikasikan serta koordinasikan, dengan pihak-pihak terkaid tentang hal itu, ini semua demi memberi pelayan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Susilo.

Lebih lanjut Susilo mengapresiasi label pada kemasan beras yang diperiksa di Kecamatan Plumpang, sudah sesuai dengan apa yang telah disosialisasikan.

“Terima kasih sudah direspon dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga: Setkab Sosialisasikan Sistem Jabatan Fungsional Terjemah Berbasis Digital

Baca Juga: Sering Bersyukur Bisa Pengaruhi Sisi Psikologi Manusia

Tak lupa Susilo juga berpesan kepada Ketua Paguyuban Agen, untuk berkomunikasi dengan para agen yang ada di daerah-daerah dengan baik, untuk pemilihan kualitas beras yang memang terbaik.

“Saran saya untuk semua KPM untuk memilih jenis beras Premium, jelas nantinya untuk

menghindari hal yang tidak diinginkan, apalagi dengan KPM yang meminta medium juga terbilang minim,” tuturnya.

Baca Juga: Belajar Nilai Anti Korupsi dari Baharuddin Lopa

Baca Juga: Berikut 5 Toko Buku yang Berada di Bojonegoro

Pada komoditi Karbohidrat ada dua jenis beras yang bisa diorder/pesan pada suplier, yakni Beras Premium dan Beras medium. Dimana KPM melalui agen bisa memilih jenis beras yang diinginkan.

"Apa yang menjadi saran dan catatan dari Dinas kami akan sampaikan ke pihak Agen, biar disampaikan ke KPM,” ucap Sugeng, Ketua Paguyuban Agen Kecamatan Plumpang.

Lebih lanjut Sugeng menambahkan, KPM memiliki kebebasan untuk memesan jenis beras yang diorder. Tentunya adanya komunikasi yang baik dengan agen, agar tidak terjadi miskomunikasi.

Baca Juga: Berikut 5 Faktor Penyebab Berat Badan Cepat Meningkat

Baca Juga: Ajang Digital Marketing & Human Capital Awards 2020, Pos Indonesia Raih Dua Penghargaan

“Semoga kualitas beras bisa semakin meningkat tentunya, jika ada catatan kami akan segera komunikan biar segera ada perubahan,” ujarnya. 

Perlu diketahui, data KPM di Kecamatan Plumpang kurang lebih 6.000 an, sedangkan penerima beras medium sejumlah 3.250 an, selebihnya premium.

“Lebel pada kemasan beras sangat bagus, alhamdulillah semata-mata bentuk komitmen bersama untuk bisa memberi pelayan terbaik bagi Agen serta KPM,” ungkap Aris TKSK Kecamatan Plumpang. 

 

 

Editor: Imam Sarozi

Tags

Terkini

Terpopuler