Berikut Rincian Tarif Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar

- 13 Desember 2020, 12:25 WIB
Pemerintah Provinsi Jatim dalam dua pekan ke depan akan menggratiskan biaya masuk jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM).
Pemerintah Provinsi Jatim dalam dua pekan ke depan akan menggratiskan biaya masuk jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM). /antara/

Tuban Bicara - Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1677/KPTS/M/2020 mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 1-3 tanggal 19 November 2020.

PT Waskita Toll Road melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Waskita Bumi Wira, memberlakukan tarif tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) yang mulai berlaku Minggu (13/12) pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Usai diperiksa, Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya

Direktur Utama PT Waskita Toll Road yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira mengatakan Jalan Tol KLBM seksi 1-3 telah beroperasi secara fungsional sejak diresmikan tanggal 28 November 2020.

Sebelumnya jalan tol sepanjang 29 km ini dapat dilintasi masyarakat tanpa tarif atau secara gratis selama dua pekan untuk masa sosialisasi.

Baca Juga: Hina TNI hingga Polisi, Pesan Gus Nuril ke Habib Rizieq: Mbok Jangan Begitu, Ajining Diri Saka Lathi

Baca Juga: Babe Haikal Hassan Klaim Didatangi Rasulullah, Marzuqi Mustamar: Jangan Dipercaya, Itu Bohong

"Jalan tol ini akan diterapkan dengan sistem transaksi tertutup," kata Herwidiakto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.

Dikutip dari antaranews.com, Berikut rincian tarif Tol KLBM seksi 1-3:

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x