Sebut Habib Rizieq Jangan Kabur, Ferdinand Hutahaean Ingatkan Pasal Soal 160 Ancaman 6 Tahun Penjara

- 13 Desember 2020, 06:25 WIB
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean /Instagram @ferdinan_hutahaean
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean /Instagram @ferdinan_hutahaean /

Tuban Bicara - Pernah jadi politisi dalam perahu Partai DemokratFerdinand Hutahaean "masih kuat" untuk mengkritik siapa saja.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan opisisinya, pernah disorot oleh eks anak buah SBY itu.

Ferdinand Hutahaean sangat aktif di media sosial, khususnya Twitter. Akunnya yang mempunyai username @FerdinandHaean3 memiliki jejak digital soal pemikiran dan kritikannya.

Dia pernah berkomentar soal makanan tradisional klepon tidak Islam yang ramai diperbincangkan di media sosial, kasus Novel Baswedan, lobster punah, protes Tengku Zul, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Viral! Surat Perintah Penyidikan KPK Terhadap Menteri BUMN Erick Thohir, ini Penjelasan KPK

Baru-baru ini, Ferdinand Hutahaean kembali menjadikan Imam Besar FPIHabib Rizieq Shihab "sasaran" kritikannya.

Ferdinand Hutahaean menanggapi dengan mengomentari sebuah berita Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus Kerumunan massa, melalui akun twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 10 Desember 2020.

Selain itu, untuk diketahui juga, jika Habib Rizieq Shihab telah mangkir dari panggilan pihak kepolisian pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020.

Baca Juga: Usut Tuntas Korupsi Bansos Covid-19 Juliari, KPK: Dugaan Adanya Aliran Uang ke DPP PDIP

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab, ketika dipanggil pihak polisi selalu mangkir.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x