Dorong Revisi Perpres Miras, Abdul Mu’ti: Pemerintah Sebaiknya Bersikap Arif dan Bijaksana

- 2 Maret 2021, 08:50 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti setuju dengan gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE./
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti setuju dengan gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE./ /Instagram/@abe_mukti

“Sebaiknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” tulis Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Dukung Rencana Presiden Jokowi Soal Revisi UU ITE, Abdul Mu'ti: Sejak Awal Dijadikan Alat Politik Kekuasaan

Dia juga menambahkan bahwa peran pemerintah bukan hanya untuk mensejahterakan secara material saja.

Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan membina moralitas bangsa.

“Selain bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat,” tutup Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Maret 2021, Leo Mendapatkan Tawaran Pekerjaan Fantastis

Diketahui dalam artikel Minta Revisi Perpres Miras, Abdul Mu’ti: Sebaiknya Dengar Aspirasi Masyarakat, Khususnya dari Umat Islam, penolakan terhadap Perpres nomor 10 tahun 2021 yang didalamnya mengatur salah satunya izin investasi industri miras menuai penolakan.

Penolakan disampaikan oleh para tokoh dan juga organisasi masyarakat keagamaan.

Atas penolakan itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah.

***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x