Cara Cek Penerima PIP 2020, Login ke pip.kemdikbud.go.id

- 10 Desember 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi PIP atau KIP.
Ilustrasi PIP atau KIP. /ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Tuban Bicara - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan taraf pendidikan, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP), program bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan yang akan diterima yakni berupa dana dengan besaran yang telah ditentukan sesuai tingkatan pendidikan sebagai berikut.

Baca Juga: Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Vicky: Polisi Harus Tindak Tegas Angel Lelga

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Baca Juga: Viral! Ancaman Perang Dunia III Kembali Meletus, China dan Pakistan Siap Bentuk Aliansi Baru

Berikut ini cara cek dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar:

  1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
    2. Klik 'Cek Penerima PIP
    3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
    4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
    5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalurBaca Juga: Viral! Ancaman Perang Dunia III Kembali Meletus, China dan Pakistan Siap Bentuk Aliansi Baru

Untuk apa saja penggunaan dana PIP?

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x