Bersama Kemenpora, DPR Bahas Serapan Anggaran

- 3 Desember 2020, 23:32 WIB
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) meluncurkan program "Main Bola Yuk" melalui Youth Fun Junggling Competition di Luxury Trans Studio, Sabtu 28 November 2020.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) meluncurkan program "Main Bola Yuk" melalui Youth Fun Junggling Competition di Luxury Trans Studio, Sabtu 28 November 2020. /Dok. Humas Kemenpora/

Tuban Bicara - Syaiful Huda menyampaikan bahwa pagu definitif APBN Tahun 2020 Kemenpora RI semula adalah sebesar Rp 1,738 triliun.

Kemudian mengalami refocusing sebagai dampak dari pandemi Covid-19 hingga akhirnya terpotong anggaran tersebut menjadi sebesar Rp 1,173 triliun. 

"Terkait dengan (adanya) pemotongan dan realokasi ini, Komisi X DPR RI dalam rapat kerja terakhir memberikan catatan-catatan, yakni walaupun postur pagu definitifnya mengalami penurunan, tetap jangan sampai merubah kinerja terkait dengan isu keolahragaan dan kepemudaan," ucap Syaiful Huda dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteroi Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali yang digealr secara virtual, di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Kekuasaan Menentukan Masa Depan Potensi Wilayah Pesisir

Untuk itu, Komisi X DPR meminta penjelasan secara detail mengenai besaran serapan anggaran yang telah dicapai oleh Kemenpora RI.

Agenda pembahasan yang kedua dalam raker tersebut adalah terkait dengan pelaksanaan kompetisi dan liga, baik di cabang olahraga sepak bola, bola basket, bola voli, dan berbagai kompetisi cabor lainnya yang tertunda akibat pandemi Covid-19. 

"Hampir pasti penundaan kompetisi liga-liga berbagai cabor ini sangat merugikan bagi masyarakat olahraga. Baik klub maupun atlet-atlet profesional yang memang mendapatkan penghasilannya dari kompetisi olahraga. Oleh karena itu Komisi X ingin mendapatkan penjelasan atas hasil koordinasi yang sudah berkali-kali dilakukan dilakukan oleh Kemenpora, termasuk dengan berbagai pemangku kepentingan yang lain. Semoga pada tahun 2021 liga-liga itu sudah bisa dibuka dan sudah kita persiapkan sejak dari sekarang," tutur politisi Fraksi PKB itu.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Pemenang Myres 2020, Jenjang Madrasah Tsanawiyah

Dalam kesempatan itu dibahas juga tentang hal yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem akeolahragaan Nasional (SKN).

"Selama 4 bulan ini Panja sudah mengundang berbagai pihak. Begitu banyak ide dan gagasan yang akan kami formulasikan terkait revisi UU SKN ini. Ada beberapa catatan yang ingin kami dapatkan dari Menpora sebagai bahan untuk kami mempersempit opsi-opsi dari berbagai banyak opsi yang ada di Panja Revisi  UU SKN," ungkap Syaiful Huda. 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x