Komisi X DPR RI Intruksikan Zona Pariwisata Penerapan Prokes Harus Ketat

- 6 Desember 2020, 19:03 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf /instagram @ddyusuf66/

Tuban Bicara - Menggapi informasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), mayoritas pengunjung yang datang ke kawasan Bandung adalah masyarakat DKI Jakarta. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengemukakan, di tengah pandemi Covid-19 yang tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir, telah berdampak pada sektor pariwisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. 

"Protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang kuat harus diterapkan di zona wisata," tuturnya. 

Baca Juga: Empat Pesan Penting Selenggarakan Pilkada di masa Pandemi

Dede mengungkapkan hal tersebut saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI meninjau Lokasi Wisata Orchid Forest Lembang, KBB, Jawa Barat, Jumat (4/12/2020). 

“Ketika Jakarta terjadi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka di Bandung akan mengalami dampaknya, bahkan juga di daerah lain. Sempat memberi harapan, agar PSBB di Jakarta dibuka kembali, tetapi kita tidak bisa melihat dari sektor ekonomi saja, (penerapan) protokol kesehatan juga perlu diperhatikan. Poinnya, kita harus berbagi, artinya di satu sisi zona wisata yang aman dan istilahnya dalam tanda kutip protokol kesehatan sudah diterapkan, itu diikuti dengan fungsi pengawasan yang kuat,” pungkas Dede.

Politisi Partai Demokrat itu khawatir jika sampai zona wisata menyepelekan penerapan prokes. Untuk itu, ia ingin agar pemerintah daerah terus mengawasi dan mensosialisasikan pentingnya prokes di berbagai tempat zona wisata di Bandung.

Baca Juga: Hasilkan Pundi Rupiah, Masyarakat Makin Kreatif dan Piawai Gunakan Teknologi

"Hal ini guna mencegah munculnya klaster baru Covid-19, yang kemudian berimbas pada penutupan zona wisata, dan akan berdampak pada penurunan pengunjung wisata," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: dpr.go.id


Terkait

Terkini

x