Cair! Begini Info BLT Guru Honorer 2020 Terbaru, dari Cara Daftar, Syarat dan Bagaimana Pencairannya

21 November 2020, 23:48 WIB
Foto Ilustrasi BLT/BSU Cair /mantrasukabumi.com/Andi_Syahidan

Tuban Bicara - BLT subsidi gaji guru honorer dari pemerintah akhirnya resmi dicairkan kepada 2,03 juta guru dan tenaga pendidik honorer Non PNS.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai mencairkan  BLT subsidi gaji guru honorer sejak Selasa, 17 November 2020. 

BLT subsidi gaji guru honorer atau BSU tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November mendatang.

Baca Juga: Viral! TNI Turunkan Paksa Baliho Habib Rizieq

Dilansir dari Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem  menyatakan, ada 2.034.732 orang yang menjadi sasaran penerima BLT subsidi gaji guru honorer Kemendikbud dengan total anggaran Rp3,66 triliun.

Dana BLT guru honorer nantinya langsung ditransfer ke rekening baru yang dibuatkan oleh Kemendikbud.

Untuk itu, jika ingin mendapatkan BLT guru honorer  ini, pengajar dan tenaga pendidik harus memenuhi kriteria persyaratan berikut:

Baca Juga: Tenaga Pendidik dan Fasilitas Sudah Sesuai Standart, BBPLK Provinsi Jawa Barat Layak Jadi Contoh

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus sebagai guru dan tenaga pendidik (PTK) honorer non PNS
  3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
  4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
  5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  6. Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan

Cara daftar BLT guru honorer:  Pertama, cek nama penerima di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), atau bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk validasi data guru serta membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Baca Juga: Polda Sulut Siap Menjamin Keamanan Pilkada Serentak 2020

Untuk membuka Info GTK tersebut, login dengan menggunakan akun calon penerima BLT guru honorer  yang sudah diverifikasi dengan tiga cara:

  1. Email yang terdaftar dipastikan harus aktif
  2. Tidak menggunakan email orang lain
  3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Saya Ingin Tegaskan bahwa Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

Jika dalam tampilan tabulasi tersebut sudah ada nama bank penyalur dan nominalnya, maka dipastikan menjadi penerima BLT subsidi  gaji guru honorer.

Kemudian, bisa segera mendatangi bank penyalur yang telah ditentukan dengan membawa dokumen seperti KTP, NPWP jika ada, Surat Keputusan Penerima BSU yang diunduh di info GTK atau PDDikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditanda-tangani.

Penerima BLT guru honorer  membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Baca Juga: Metode Omnibus Law dalam UU Cipta Kerja Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Dalam hal ini, penerima BLT guru honorer  diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Artikel ini sebelum pernah diterbitkan fixindonesia.com dengan judul BLT Guru Honorer: Syarat, Cara Daftar, Cek Nama info.gkt.kemedikbud.go.id, Hingga Pencairan Bank***

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: fixindonesia.com info.gkt.kemedikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler