Tidak Ada Lagi Prioritas, Semua Guru Honorer Boleh Ikut Seleksi

26 November 2020, 02:13 WIB
Seleksi PPPK untuk guru honorer 2021 /Instagram/@kemdikbud.ri

Tuban Bicara - Pada tahun 2021 semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.

“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” ungkap Nadiem.

Baca Juga: DPR Desak Agar Masalah BPJS Kesehatan Dapat Diselesaikan

Untuk tesnya sendiri, imbuhnya, akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti.

Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

Baca Juga: Netralitas ASN Jadi Penentu Kualitas Pemilu

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

“Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” lanjut Nadiem.

Juga disediakan pembelajaran online secara mandiri, di mana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.

Baca Juga: Akses Siswa Terhadap Buku Mata Pelajaran Masih Rendah, DPR: Ini Jadi PR Besar Pemerintah

Kemendikbud katanya tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

“Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi PPPK, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK,” tegas Nadiem saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu 25 November 2020, dirilis dari dpr.go.id.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler