Indonesia Siapkan Sumber Daya Manusia untuk Kembangkan Teknologi Energi

- 26 November 2020, 00:05 WIB
Ilustrasi teknologi.
Ilustrasi teknologi. /PIXABAY/geralt

Tuban Bicara - Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia cukup besar diantaranya, mini dan micro hydro sebesar 450 MW, Biomass 50 GW, energi surya 4,80 kWh/m2/hari, energi angin 3-6 m/det dan energi nuklir 3 GW.

Melihat potensi ini DPR berkomitmen untuk serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan.

"Kita perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang siap untuk melaksanakan teknologi-teknologi yang dibutuhkan untuk pengembangan energi baru terbarukan," papar Ratna

Baca Juga: Peta Jalan Pendidikan Nasional Harus Sistemik

Saat ini pengembangan EBT mengacu kepada Perpres No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Dalam Perpres disebutkan kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17 persen dengan komposisi Bahan Bakar Nabati sebesar 5 persen, Panas Bumi 5 persen, Biomasa, Nuklir, Air, Surya, dan Angin 5 persen, serta batu bara yang dicairkan sebesar 2 persen.

Menurut politikus Fraksi PKB ini, RUU EBT bisa menjadi penopang kebutuhan energi nasional.

Baca Juga: Kolaborasi dengan TNI, DPR dan Pemerintah Siap Tangani Terorisme

"Menjadi pilihan yang benar-benar mendesak yang harus kita hasilkan, sehingga bisa meningkatkan bauran energi baru terbarukan sesuai dengan RPJMN yang tahun 2025 targetnya sebesar 23 persen," ujar Ratna.

Dia berharap dengan pemanfaatan EBT yang maksimal, bisa memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x