Peta Jalan Pendidikan Nasional Harus Sistemik

- 25 November 2020, 23:50 WIB
Ilustrasi pendidikan tinggi.
Ilustrasi pendidikan tinggi. /Grey Matters/Pixabay

Tuban Bicara - Hari Guru tahun 2020 ini diawali dengan sejumlah berita baik dari beberapa kebijakan pemerintah yang pro guru.

Dari kebijakan pemberian kuota bagi guru untuk keberjalanan PJJ, pemberian bantuan subsidi upah bagi guru honorer, serta pengumuman pembukaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 yang memprioritaskan guru honorer. 

"Perlu proses literatif untuk menyelesaikan wicked problem ini, dan perubahan harus terjadi secara sistemik, bukan dengan mindset kuratif. Transformasi manajemen guru merupakan kunci utama reformasi dunia pendidikan, lebih dari infrastruktur, teknologi, dan hal-hal lainnya. Aset terbesar kita adalah sumber daya manusia. Guru yang baik, ditempatkan di manapun, akan mampu berinovasi dan berkreasi meski dengan berbagai keterbatasan," tandasnya.

Baca Juga: Kolaborasi dengan TNI, DPR dan Pemerintah Siap Tangani Terorisme

Sebaliknya, sebesar apapun biaya yang dikeluarkan untuk infrastruktur dan teknologi, tidak akan berdampak besar bagi pembelajaran jika tidak berada di tangan yang tepat.

Oleh karena itu, dalam upaya membenahi dunia pendidikan di Indonesia, pantaslah jika segala energi, waktu, dan sumber daya dikerahkan dengan porsi yang signifikan bagi guru-guru di Tanah Air. 

Hetifah menyambut positif kabar rekrutmen PPPK guru di 2021. Rencananya, ditargetkan tak kurang dari 1 juta guru dapat menjadi PPPK melalui skema ini.

Baca Juga: Lazio Tundukkan Zenit St Petersburg 3-1

Hanya guru honorer baik di negeri maupun swasta, serta lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi tersebut.

Ini berita yang sangat baik, mengingat dengan terdaftar menjadi PPPK, guru mendapatkan kepastian status, gaji, dan tunjangan, setelah bertahun-tahun tidak dimiliki sebagian besar guru honorer. 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x