Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

- 20 November 2020, 22:34 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. //PIXABAY

Tuban Bicara - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Dilansir Tuban Bicara melalui kemenag.go.id Penegasan ini disampaikan Oman untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi.

Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.

Baca Juga: Viral! TNI Turunkan Paksa Baliho Habib Rizieq

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali.  Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” lanjutnya.

Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan tersebut berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan yang di lakukan sejak 1 November 2020.

Baca Juga: Digelar Secara Online, 66.778 Siswa Bersaing di Kompetisi Sains Madrasah 2020

“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegasnya.

Sejak awal dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemic ini, Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x