Jika RUU Minol disahkan, Ini 9 Jenis Minuman dilarang

- 14 November 2020, 21:26 WIB
ilustrasi minuman alkohol
ilustrasi minuman alkohol /pikiran-rakyat.com/

Tuban Bicara - Berikut adalah jenis minuman beralkohol atau minuman keras dengan kadar tertentu yang akan dilarang jika RUU minuman beralkohol (Minol) berlaku:
1. Bir. Minuman beralkohol yang satu ini adalah minuman dengan kadar alkohol terendah di kelasnya. Bir termasuk ke dalam minuman keras golongan A dengan kadar alkohol mulai dari 4 hingga 6 persen saja.

Baca Juga: Dedikasinya Membangun Kota, Risma Terima Penghargaan
2. Wine. Dengan bahan dasar anggur yang difermentasikan, Wine atau minuman anggur memiliki banyak variasi dan tingkat alkohol berdasarkan jenis anggur yang dipakai dan berdasarkan penyulingan anggur.

Baca Juga: Timnas Brazil Raih Poin Penuh, Gol tunggal Firmino Penentu
Kandungan alkohol dalam anggur sendiri lebih besar dari bir, yaitu 8 hingga 14 persen. Sedangkan untuk anggur yang disuling biasanya memiliki sekitar 20 persen alkohol.

Baca Juga: Mantan Pemain Barcelona Arturo Vidal Cetak 2 Gol Dalam Laga Chile Vs Peru
3. Rum. Minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase atau air tebu yang merupakan produk samping industri gula ini juga memiliki banyak peminat. Dengan kualitas tinggi biasanya Rum memiliki kadar alkohol sebesar 37,5 persen.

Baca Juga: Bupati Tuban Instruksikan Jajarannya Berikan Pelayanan Masyarakat yang Prima
4. Wiski. Wiski adalah minuman hasil fermentasi gandum atau jagung. Tingkat alkohol pada wiski lumayan tinggi, yaitu bisa mencapai 40 hingga 50 persen.
5. Tequila. Minuman beralkohol asal negara Meksiko ini dibuat dari fermentasi tanaman agave. Kadar alkohol pada minuman Tequila ini sekitar 40 persen.

Baca Juga: Wapres Beri Langkah Strategis dalam Pengembangan Industri Halal di Indonesia
6. Vodca. Ciri khas Vodca dari minuman beralkohol lainnya adalah warnanya yang bening seperti air, namun minuman ini mengandung kadar alkohol cukup tinggi sekitar 35 hingga 60 persen.


7. Sake. Minuman yang sering disebut dengan istilah anggur beras ini memiliki kadar alkohol sekitar 16 persen. Di negeri sakura, minuman ini menjadi salah satu minuman populer di saat musim dingin.

Baca Juga: Laga Tandang Prancis ke Portugal, Mbappe Mungkin Akan Absen
8. Soju. Hampir mirip dengan Sake, bedanya Soju berasal dari Korea Selatan. Namun dibandingkan Sake, kadar alkohol Soju lebih kuat bisa sebesar 20 hingga 40 persen.

Baca Juga: Erick Thohir Ditunjuk Jadi Komite Penanganan Covid 19, Gantikan Sri Mulyani
9. Tuak dan Ciu. Minuman beralkohol khas Indonesia Tuak dan Ciu sudah tidak asing lagi di masyarakat Indonesia, Tuak berbahan dasar nira yang difermentasi sedangkan Ciu, berasal dari singkong yang difermentasi.
Untuk kadar alkohol keduanya tergantung dari komposisi yang digunakan serta masa simpan bahan fermentasi.

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x