Demonstrasi yang Berujung Pembakaran, PT VDNI Tempuh Jalur Hukum

- 16 Desember 2020, 14:36 WIB
Potongan gambar video yang menunjukkan kebakaran gedung pabrik smelter, puluhan dump truk dan alat berat yang terparkir di area perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin malam (14/12/2020). ANTARA/HO
Potongan gambar video yang menunjukkan kebakaran gedung pabrik smelter, puluhan dump truk dan alat berat yang terparkir di area perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin malam (14/12/2020). ANTARA/HO /

 

Tuban Bicara - Terkait demonstrasi yang berujung pada pembakaran gedung maupun alat operasional pada Senin, 14 Desember lalu. PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan akan menempuh jalur hukum.

Dikutip dari antaranews manajer Operasional PT VDNI Yin Xing Hui dalam keterangannya yang diterima Rabu, 16 Desember 2020 dini hari, meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan ditindak sesuai hukum.

"Peserta (demonstrasi) yang terlibat dalam perusakan properti perusahaan secara anarkis, maka perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum," kata Yin.

Baca Juga: Diduga Pengaruh Minuman, Artis Salshabila Andriani Alami Kecelakaan

Baca Juga: Dadang-Sahrul ditetapkan sebagai Pemenang Pilbup Bandung

Yin menegaskan, pihak perusahaan akan terus memperlakukan semua karyawan untuk mematuhi undang-undang dan peraturan.

"Kami memperlakukan semua karyawan secara setara, dan berbagi hasil pengembangan dengan semua sektor masyarakat setempat," ujarnya pula.

Baca Juga: Paslon Wali Kota nomor urut 04 Tolak hasil Rekapitulasi KPU Banjarmasin

Baca Juga: Gubernur Sultra : Industri Jasa Keuangan Penting Saat Pandemi

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x