Paslon Wali Kota nomor urut 04 Tolak hasil Rekapitulasi KPU Banjarmasin

- 16 Desember 2020, 14:09 WIB
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir /Antara/

 

Tuban Bicara - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir menyatakan menolak hasil rekapitulasi suara tingkat kota yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, di Hotel Ratta In Banjarmasin, Selasa, 15 Desember 2020.

"Kami menolak menandatangani lembar berita acara dan perhitungan surat suara ini," ujar Ketua Bidang Data dan Saksi Ananda-Mushaffa, Achmad Muhajir, usai menerima dokumen rekapitulasi surat suara dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Gubernur Sultra : Industri Jasa Keuangan Penting Saat Pandemi

Ada beberapa hal keberatan yang pihaknya sampaikan, pertama pihaknya mengindikasi perhitungan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang perlu dicermati.

"Kami bukan menyatakan adanya kecurangan, tapi ini sebagai pembelajaran, kenapa selalu terulang," ujar Achmad Muhajir.

Dia menjabarkan terkait hal di atas, seperti adanya ketidaksamaan jumlah surat suara sah dan tidak sah dengan jumlah pemilih yang hadir, tentunya ada rumusannya ini.

Baca Juga: Potensi Hujan disertai Petir di Jaktim dan Jaksel, BMKG Ingatkan untuk Waspada

Baca Juga: Hendardi : Pernyataan Presiden sebagai Suport moral Kepada penegak hukum

Pihaknya menemukan fakta ini di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 di Belitung Utara, Banjarmasin Barat, daftar pemilih tetap (DPT) yang hadir dengan surat suara yang dicoblos berbeda.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x