Hendardi : Pernyataan Presiden sebagai Suport moral Kepada penegak hukum

- 16 Desember 2020, 13:54 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. //Instagram.com//@jokowi/

 

Tuban Bicara - Presiden Jokowi angkat bicara menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota FPI dalam insiden bentrok dengan aparat.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi. Dikutip dari antaranews.

Namun dalam menjalankan tugasnya, Jokowi juga mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Baca Juga: Ridwan Kamil Datangi Polda Jabar : Meminta Massa FPI Untuk Menahan Diri

Baca Juga: Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu Terus Bergulir, KPK Panggil Sejumlah Saksi

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, kata Presiden, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menegaskan komitmen yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam penegakan hukum merupakan bentuk dukungan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Pernyataan Presiden itu adalah bentuk nyata dukungan dari kepala negara kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Komnas HAM," kata Hendardi, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Anda ingin kaya? Hindari 4 Kebiasaan Buruk ini

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x