Gubernur Sultra : Industri Jasa Keuangan Penting Saat Pandemi

- 16 Desember 2020, 14:04 WIB
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution (kiri) saat menyerahkan piagam penghargaan Dilan Award kepada Gubernur Sultra Ali Mazi (tengah) pada kegiatan Forum Sinergi Stakeholder dan Otoritas Jasa Keuangan (Fusion), di Kendari, Selasa (15/12/2020). ANTARA/Harianto.
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution (kiri) saat menyerahkan piagam penghargaan Dilan Award kepada Gubernur Sultra Ali Mazi (tengah) pada kegiatan Forum Sinergi Stakeholder dan Otoritas Jasa Keuangan (Fusion), di Kendari, Selasa (15/12/2020). ANTARA/Harianto. /

 

Tuban Bicara - Industri jasa keuangan sangat memegang peran penting dalam perekonomian sebuah negara di saat pandemi COVID-19 kata Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi pada kegiatan Forum Sinergi Stakeholder dan Otoritas Jasa Keuangan (Fusion), di Kendari, Selasa, 15 Desember 2020. Dikutip dari antaranews.

"Apabila aktivitas industri keuangan terganggu, maka akan mengganggu aktivitas perekonomian sebagaimana pernah kita alami pada saat krisis tahun 1998," kata Ali Mazi.

Menurut Ali Mazi, industri jasa keuangan perlu terus dijaga, agar mampu tumbuh sehat dan kuat, sehingga mampu menjalankan fungsinya membangun perekonomian dan menyejahterakan masyarakat.

Baca Juga: Potensi Hujan disertai Petir di Jaktim dan Jaksel, BMKG Ingatkan untuk Waspada

Baca Juga: Hendardi : Pernyataan Presiden sebagai Suport moral Kepada penegak hukum

Produk jasa keuangan, lanjut dia, sangat melekat pada kehidupan seseorang, misalnya produk tabungan dari perbankan sebagai wadah untuk menerima gaji, menikmati fasilitas kredit kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor, dana pensiun, hingga asuransi.

"Saya yakin ada yang berinvestasi pada instrumen keuangan saham atau obligasi di pasar modal. Contoh-contoh produk tadi hanya segelintir dari jenis produk jasa keuangan. Produk jasa keuangan memiliki manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, artinya peningkatan aset atau kapasitas sektor jasa keuangan berdampak pada perekonomian," ujar dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Datangi Polda Jabar : Meminta Massa FPI Untuk Menahan Diri

Dia menyebutkan, pertumbuhan perekonomian Sultra adalah sebesar negatif 1,8 persen pada posisi triwulan III 2020. Hal ini disebabkan salah satunya oleh penurunan pertumbuhan kredit yaitu hanya sebesar 5,6 persen year on year (YoY). Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit pada triwulan III tahun 2019 lalu sebesar 11,8 persen YoY.***

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Terkait

Terkini