Ridwan Kamil Datangi Polda Jabar : Meminta Massa FPI Untuk Menahan Diri

- 16 Desember 2020, 13:50 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu 16 Desember 2020. /Remy Suryadie/galamedia

Tuban BicaraMantan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil datangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerumunan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11) lalu, di Megamendung, Bogor.

Dia mengaku diperiksa selama sekitar dua jam untuk melengkapi jawaban kepada penyidik yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11) lalu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Rizieq Shihab untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (polres) di setiap wilayah.

Baca Juga: Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu Terus Bergulir, KPK Panggil Sejumlah Saksi

Baca Juga: Anda ingin kaya? Hindari 4 Kebiasaan Buruk ini

"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri pusat dan sebagainya, kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," kata Ridwan Kamil di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu. Dilansir dari anataranews.com

Selain itu, ia mengimbau apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga kondusifitas di Jawa Barat.

Adapun sejauh ini ada sekitar lima kantor polisi atau polres yang didatangi massa pendukung Rizieq Shihab. Di antaranya Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Garut.

Baca Juga: Menprin Meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Segera Mefasilitasi Mediasi

Baca Juga: Enam Orang ditetapkan Tersangka dalam Kasus Hajatan Petamburan

"Saya imbau kita mengedepankan dialog penyampaian aspirasi secara damai, maka saya imbau seluruh warga untuk menahan diri, serahkan semua ke proses hukum," katanya.

Selain Ridwan Kamil, pada saat yang sama polisi juga memeriksa dua orang yang terkait kasus itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x