Tak Ingin Kecolongan, Pemkab Bogor Larang Berkerumun di Acara Pemakaman Laskar FPI di Megamendung

- 9 Desember 2020, 13:59 WIB
Warga menyambut enam  jenazah laskar FPI yang tiba di Petamburan.*
Warga menyambut enam jenazah laskar FPI yang tiba di Petamburan.* /ANTARA

Tuban Bicara - Enam jenazah lasker Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia dalam insiden di tol Cikampek telah keluar dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa 8 Desember 2020 malam.

Dari RS Polri, keenam jenazah laskar tersebut disemayamkan di Petamburan, Jakarta Pusat, markas FPI.

Ustadz Maman, panglima laskar FPI mengatakan, lima jenazah anggotanya akan dimakamkan di Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Cek Fakta! Tersebar Kabar BIN Menyusup ke Megamendung, hingga Ada Narasi 'Perang Intelijen'

Sedangkan seorang jenazah lainnya akan dimakamkan sendiri oleh keluarganya, seperti dikutip dari Antara.

Lima jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).

Sementara, jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan sendiri oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pengikut Habib Rizieq, Polri Bolehkan Komnas Ham Selidiki Kematian

Secara terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin bersama Forkopimda Kabupaten Bogor sudah melakukan sejumlah antisipasi atas rencana pemakaman jenazah lasker FPI di Megamendung.

"Satgas COVID-19 dan pemkab, Polres, Kodim dan semua pihak akan antisipasi agar jangan sampai terjadi kerumunan lagi yang melanggar prokes (protokol kesehatan)," katanya, seperti dilansir Antara.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x