BAWASLU JATIM: Ingatkan ASN untuk Netral dalam Pilkada

- 14 November 2020, 21:40 WIB
Aang Kunaifi Bawaslu Jawa Timur
Aang Kunaifi Bawaslu Jawa Timur /mojokertokota.bawaslu.go.id/

Menurut dia, aturan itu diatur pada surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, termasuk aturan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Jika RUU Minol disahkan, Ini 9 Jenis Minuman dilarang

Baca Juga: Dedikasinya Membangun Kota, Risma Terima Penghargaan
Ia bilang, jika menemukan ada pelanggaran maka, "Kami klarifikasi untuk memastikan fotonya kapan dan tujuannya apa. Nanti hasilnya kami serahkan ke Komite ASN untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diputuskan sanksinya apa."

Anggota Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur itu menegaskan, mereka memegang komitmen dan akan mengawasi setiap aktivitas penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 untuk meminimalisasi kecurangan-kecurangan yang terjadi***.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x