BAWASLU JATIM: Ingatkan ASN untuk Netral dalam Pilkada

- 14 November 2020, 21:40 WIB
Aang Kunaifi Bawaslu Jawa Timur
Aang Kunaifi Bawaslu Jawa Timur /mojokertokota.bawaslu.go.id/

Tuban Bicara- Pilkada serentak di Jatim akan digelar 9 Desember 2020 yang jumlahnya 19 kabupaten/kota.

Di antaranya; Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Baca Juga: Pemerintah Akan Hapus BBM Premium Awal 2021, Berlaku di Wilayah Jawa, Madura dan Bali

Baca Juga: Bupati Tuban Instruksikan Jajarannya Berikan Pelayanan Masyarakat yang Prima

Terkait dalam hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi (BAWASLU) Jawa Timur mengingatkan aparatur sipil negara tak berfoto, mengunggah foto itu, hingga menanggapi posting-an bersama pasangan calon kepala daerah di media sosial.

“ASN jangan sampai melakukannya karena melanggar aturan terkait netralitas ASN di Pilkada," ujar anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, ketika dikonfirmasi di Surabaya, pada sabtu 14 November 2020. Dikutip Tuban Bicara dari antaranews.com

Baca Juga: Timnas Brazil Raih Poin Penuh, Gol tunggal Firmino Penentu

Baca Juga: Mantan Pemain Barcelona Arturo Vidal Cetak 2 Gol Dalam Laga Chile Vs Peru

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan ASN bersama Calon Ialah seperti Berfoto dan menunjukkan keperbihakan, menanggapi postingan pasangan calon dengan memberi tanggapan suka atau like, komentar, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x