Gelar Sidang Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jatim Dorong Pembahasan Raperda Pesantren

9 November 2020, 15:12 WIB
Ilustrasi pondok pesantren. /pikiran-rakyat.com

Tuban Bicara - Gelar sidang paripurna, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan mendorong pembahasan Raperda pesantren.

Hal tersebut disampaikan oleh Anik Maslachah, selama ini Pondok Pesantren di Jawa Timur telah banyak memberikan pendidikan, bukan hanya soal pengetahuan namun juga karakter.

"Pondok pesantren tumbuh dan berkembang luar biasa. Bahkan, Jawa Timur memiliki jumlah Pesantren terbesar di Indonesia," katanya. Sabtu, 7 November 2020, Jln. Indrapura No. 1 Surabaya.

Baca Juga: Karena Video Hubungan Seks, Oknum TNI Dipecat

Perempuan yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut manambahkan, kita ingat-ingat momentum saat kemerdekaan.

Perjuangan para santri begitu gigih melawan panjajah.

"Hari Pahlawan yang diperingati tiap tanggal 10 November, embrionya berasal dari resolusi jihad yang disampaikan tanggal 22 Oktober," tambahnya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Penjual Ikan Cupang Asal Bojonegoro Alami Peningkatan Omset

Lebih lanjut, Anik memaparkan, terkait regulasi pembagian bantuan kepada pesantren dan para santri nanti akan di bahas secara tekhnis supaya tidak terjadi tumpang tindih.

Pihaknya berharap fasilitasi anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) sekaligus mengurangi biaya di pesantren.

"Sudah waktunya memberikan hak yang sama, termasuk kepada santri. Sehingga, bantuan pesantren bukan hanya membantu meningkatkan kualitas pesantren sekaligus meringankan para santri," paparnya.

Baca Juga: Serukan Dunia Boikot Produk Prancis hingga Menantu Erdogan Mundur dari Menteri Keungan Turki

Perempuan yang menjabat menjadi Wakil Ketua DPW PKB Jatim ini menerangkan, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran Pesantren, pemerintah bersama DPR lantas mengesahkan UU no 18 tahun 2019 tentang pesantren.

Di dalam regulasi turunan tersebut akan berisi dukungan afirmasi hingga bujeting.

"Kenapa tidak kita siapkan juga Bosda untuk santri? Dukungan bujeting oleh pemerintah daerah bisa dimasukkan dalam Perda ini," pungkasnya.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Tags

Terkini

Terpopuler