Tuban Bicara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur tengah meningkatkan kapasitas pengawas di 19 daerah yang pilkada untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020.
Baca Juga: Sampaikan Pidato Kemenangan, Biden Serukan Persatuan dan Rekonsiliasi
Baca Juga: Kalah dari Biden, Trump: Saksi Tidak Boleh Masuk Ruang Perhitungan
Baca Juga: Hasil Pilpres AS 2020 Jadi Akhir Cerita Kontroversial Donald Trump
Tahap akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 adalah sidang Mahkamah Konstitusi untuk mengahadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pengawas pemilu dalam memahami hukum acara PHP Mahkamah Konsititusi penting dilakukan. Hal ini ia sampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara PHP yang dilaksanakan di Banyuwangi, Minggu (08/11). Dilansir Tuban bicara dari jatim.bawaslu.go.id.
Baca Juga: Nama Gisel Tranding Twitter, tagar #kasiangempi juga ikut menyusul
Baca Juga: Kembangkan Peternak Bebek, Pemkab Tuban Komitmen Sejahterakan Rakyat Kurang Mampu
“Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini penting dilakukan mengingat bahwa dari 19 daerah yang pilkada harus kita akui tantangan yang dihadapi berbeda,” terang Moh Amin dihadapan Koordinator Hukum Humas dan Data Informasi 19 daerah pilkada di Jatim.
Untuk itulah, Amin mendorong 19 daerah pilkada dapat melengkapi data dengan baik. Karena keterangan data nantinya bukan karya sastra. Tetapi penyusunan yang berbasis data, maka kelengkapan data pengawasan syarat mutlak dalam menyusun keterangan di MK.