Tuban Bicara - Penyaluran komoditi program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban, polanya akan diubah.
Perubahan pola tersebut ingin memberikan pilihan kepada KPM untuk bebas memilih.
S.Y. Emanuel, Sekretaris Dinsos P3A Kabupaten Tuban yang hadir di lokasi saat cek kelayakan beras menyampaikan, format baru penyaluran BPNT mekanismenya KPM diberi hak memilih komoditi.
Baca Juga: Datangi DPKP, Petani Minta Keterbukaan Data Kebutuhan Pupuk
Lebih lanjut, mekanisme dan pola BPNT itu akan melalui preorder. Praorder itu sendiri di seluruh E- warung dan agen yang ditugasi sebagai penyalur Sembako.
E - warung tersebut nantinya, akan melakukan identifikasi kebutuhan KPM.
Pihaknya berharap, agar beras BPNT ini untuk dikonsumsi langsung para KPM, bukan untuk dijual atau digunakan kebutuhan lain. "Jangan untuk buwuhan, kondangan atau hajatan,'' pintanya..
Baca Juga: Pilkada Semakin Dekat, Pps Tingkat Desa Gencar Lakukan Sosialisasi
Di tempat yang sama, pendamping TKSK Widang, Atmo menegaskan, pihaknya telah berkomitmen bersama paguyuban agen yang ada di wilayah setempat, akan mengawal mulai dari tingkat kecamatan, agen hingga diterima KPM.
"Kita kawal betul proses ini dan kami tidak ingin mengecewakan para KPM," tandasnya.