Datangi DPKP, Petani Minta Keterbukaan Data Kebutuhan Pupuk

- 13 November 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi petani.
Ilustrasi petani. //Pixabay//sasint

Tuban Bicara - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang distribusi pupuk yang difasilitasi oleh Polres Tuban, di ruang pertemuan Mapolres setempat, Selasa 10 November 2020.

Kepala DPKP Tuban, Murtadji usai rakor mengatakan, rapat koordinasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Tuban ini menghasilkan satu keterbukaan data.

Untuk Kabupaten Tuban sudah terserap 75 persen, jadi masih ada kuota 25 persen pupuk.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-727 Diwarnai Sejumlah Pencapaian

Pihaknya menegaskan, sesuai regulasi Kementan direncanakan mulai Januari ini petani harus pakai kartu tani.

Oleh karena itu, dalam rekomendasi tersebut Dinas Pertanian punya kewajiban agar semua petani masuk RDKK, karena kalau tidak masuk RDKK tidak mendapatkan kartu tani, artinya petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Pihaknya mengimbau, agar petani tidak perlu khawatir, harus sabar dan percaya dengan para petugas di 20 kecamatan termasuk kios-kios dan para distributor.

Baca Juga: Tim PKKM Adakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MIN 2 Tuban

Koordinator aksi Abdul Rochim menjelaskan, para petani desa setempat mengalami kesulitan mendapatkan pupuk sejak Agustus lalu.

Pihaknya, meminta adanya keterbukaan data kebutuhan pupuk per desa, serta melaporkan jika telah beredar pupuk non subsidi yang mirip dengan pupuk subsidi.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: tubankab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x