Kalah dari Biden, Trump: Saksi Tidak Boleh Masuk Ruang Perhitungan

- 8 November 2020, 16:09 WIB
Presiden ke-45 AS, Donald Trump.
Presiden ke-45 AS, Donald Trump. /Twitter @realDonaldTrump

Tuban Bicara - Presiden Amerika Serikat (AS) petahana, Donald Trump, menyatakan pihaknya merasa dicurangi dalam Pilpres AS 2020.

Dilansir oleh rri.co.id Trump menyebut, saksi yang ia miliki pada Pilpres AS 2020, tak diizinkan memantau perhitungan suara. Ia mengklaim, telah mendapat 71 juta suara sah saat pemilihan.

"Saksi tidak diperbolehkan masuk ke ruang perhitungan. Saya memenangi pemilihan dengan mendapat 71 juta suara sah," kata Trump dalam akun Twitternya @realDonaldTrump, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Hasil Pilpres AS 2020 Jadi Akhir Cerita Kontroversial Donald Trump

Trump mengatakan, kejadian ini merupakan pertama kali yang ia jalani. Salah satunya, mengenai surat yang disebut dikirimkan ke orang-orang yang tidak meminta.

"Saksi tidak diizinkan masuk adalah hal yang buruk. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya," terang Trump.

"Jutaan surat suara dikirimkan ke orang-orang yang tidak pernah meminta surat suara," sambung dia.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: rri.co.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x