Reklamasi 104,41 Hektar  Lahan Pasca Tambang, Dukung Industri Berwawasan Lingkungan

- 8 Desember 2020, 23:14 WIB
PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban berkomitmen penuh dalam melaksanakan reklamasi guna mendukung industri yang berwawasan lingkungan.
PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban berkomitmen penuh dalam melaksanakan reklamasi guna mendukung industri yang berwawasan lingkungan. /Doc Tuban Bicara/

Baca Juga: Orang Kepercayaan Habib Rizieq Datang ke Krimsus Polda untuk Laporkan Fitnah yang Menimpa Dirinya

Menurutnya, kerjasama penanaman dan perawatan pohon pada tahun 2010 dilakukan pada area seluas 23 Ha dengan jumlah pohon ditanam sebanyak 42.918 batang terdiri dari pohon Jati dan rimba campur, sedangkan di tahun 2014 meliputi area seluas 7,66 Ha dengan jumlah pohon ditanam sebanyak 14.444 pohon.

Di tahun 2016, kegiatan reklamasi dilakukan pada area pasca tambang batu kapur seluas 8 Ha yang merupakan Lokasi IPPKH dengan proporsi tanaman pokok adalah 60 % jenis jati dan 40% jenis rimba campur dengan jumlah pohon ditanam sebanyak 14.100 pohon, kemudian pada tahun 2018, perusahaan kembali melanjutkan kegiatan reklamasi di area seluas 8,44 Ha dengan 14.820 pohon.

Baca Juga: Fadli Zon Dampingi Keluarga Jenazah Pengawal Habib Rizieq di RS Polri

“Sinergi dua entitas diharapkan dapat terus memacu pelaksanaan reklamasi untuk menghutankan kembali (reforestation) lahan pasca tambang lokasi IPPKH. "Hingga saat ini total seluas 104,41 ha yang dalam kondisi sudah selesai reklamasi dan dinyatakan sudah layak,” pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

x