Lebih jauh, Bupati Tuban berharap, setelah deklarasi harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Artinya setelah melakukan deklarasi harus ada tindakan riil, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih.
"Saya yakin sejak dulu di BPS adalah orang-orang yang ahli statistik, dan lurus-lurus semuanya, jadi deklarasi ini benar-benar bisa diterapkan," terangnya.
Baca Juga: KPK Temukan Barang Bukti di Rumah Dinas Edhy Prabowo termasuk Uang Rp4 Miliar
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Bupati Tuban H Fathul Huda, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Kepala Kantor Pelayanan Pembendaraan Negara Juli Kristiyanti, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban, Pengadilan Negeri Tuban, Rektor Unirow, Bappeda Tuban, Dukcapil Tuban, serta OPD Pemkab Tuban terkait.