KPK Temukan Barang Bukti di Rumah Dinas Edhy Prabowo termasuk Uang Rp4 Miliar

- 3 Desember 2020, 14:37 WIB
Konfrensi Pres KPK setelah penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya
Konfrensi Pres KPK setelah penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya /intagram @official.kpk/

Tuban Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sekitar Rp4 miliar dari penggeledahan rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 03 November 2020.

“Ditemukan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar,” ujar Plt juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keteranganya di Jakarta, Kamis, 04 November 2020.

Dilansir Tuban Bicara melaui Antara penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tembak, usaha, dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainya tahun 2020.

Baca Juga: Dortmund Melaju Ke Babak 16 Besar

Selain uang Rp4 miliar, juga ditemukan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dan delapan unit sepeda yang diduga berasal dari uang suap tersebut.

“Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam pekara ini,” sambung Ali.

Penggeledahan ini sudah dilakukan KPK sejak Jum’at 27 November sampai Selasa 01 Desember, KPK juga menemukan beberapa dokumen di beberapa ruangan Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 28 November 2020 dini hari.

Baca Juga: Barcelona Gilas Ferencvaros 3-0

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x