BPS Tuban Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi

- 3 Desember 2020, 20:43 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah kerjanya, di Kantor BPS Jalan Manunggal, Tuban. Kamis (03/12)
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah kerjanya, di Kantor BPS Jalan Manunggal, Tuban. Kamis (03/12) /Doc tubankab.go.id/

Tuban Bicara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah kerjanya, di Kantor BPS Jalan Manunggal, Tuban. Kamis (03/12).

Kepala BPS Tuban, Eko Mardiana, mengatakan, pencanangan Zona Integritas itu wajib karena BPS berkomitmen sebagai aparatur negara dalam pelayanan publik. Selain bebas dari korupsi, juga bekomitmen menjadi birokrasi bersih dan melayani.

"Apalagi yang kita sajikan adalah satu-satunya lembaga yang menghasilkan data terkait kebijakan Pemerintah non Kementerian," jelas Eko Mardiana.

Ia menambahkan, BPS Tuban telah meraih sejumlah prestasi, di antaranya, audit BPK dengan zero temuan. Hal ini membuktikan jika lembaga yang dipimpinnya benar-benar bersih.

Baca Juga: Menpora RI Buka Internasional Virtual Wushu Championship Seri  ke-2

"Semua itu karena komitmen kami untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya," imbuhnya.

Bupati Huda yang turut hadir dalam kegiatn tersebut, menyatakan,  pihaknya memberi apresiasinya kepada BPS Tuban dalam pencanangan Zona Integritas WBK karena sudah sesuai dengan perintah dari pusat. Sekaligus juga sama dengan visi misi Pemkab Tuban dalam menjalankan program pembangunan.

"Alhamdulillah ini sudah sama dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Tuban, yaitu pemerintahan yang bersih," kata Bupati Huda saat ditemui usai acara.

Baca Juga: KH Said Aqil Siroj Jalani Perawatan Covid-19, Begini Kondisinya

Lebih jauh, Bupati Tuban berharap, setelah deklarasi harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Artinya setelah melakukan deklarasi harus ada tindakan riil, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih.

"Saya yakin sejak dulu di BPS adalah orang-orang yang ahli statistik, dan lurus-lurus semuanya, jadi deklarasi ini benar-benar bisa diterapkan," terangnya.

Baca Juga: KPK Temukan Barang Bukti di Rumah Dinas Edhy Prabowo termasuk Uang Rp4 Miliar

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Bupati Tuban H Fathul Huda, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,  Kepala Kantor Pelayanan Pembendaraan Negara Juli Kristiyanti, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tuban, Pengadilan Negeri Tuban, Rektor Unirow, Bappeda Tuban, Dukcapil Tuban, serta OPD Pemkab Tuban terkait.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tubankab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x